BasicTPP Sekda Kota Bogor adalah Rp26,5 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok Rp5,9 juta, maka totalnya Rp32 juta lebih. Jabatan ASN satu tingkat di bawah Sekda adalah Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekreris DPRD. Basic TPP mereka yakni Rp20 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok Rp5,6 juta maka totalnya Rp25,6 juta.
TRIBUNBEKASICOM, CIKARANG --Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di Pemkab Bekasi akan dicairkan pada bulan April ini, 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1443H.Besaran THR yang akan diterima sebesar 100 persen dari gaji pokok, sedangkan
Jadisekarang, saya menagih hak TPP saya," ujar Banuara. Sementara itu, nilai TPP yang berlaku saat di lingkungan Pemkab Karawang adalah Rp35 juta per bulan bagi pejabat eselon II.a. Sementara TPP untuk pejabat eselon terendah (eselon IV.b) Rp 5 juta per bulan.
ο»ΏSalahsatunya adalah memberikan tambahan penghasilan dan juga sanksi tambahan untuk pemotongan TPP," ujarnya, kemarin. Dikatakan, besaran TPP untuk pangkat paling rendah di Kabupaten Karawang mencapai Rp5 juta perbulan. Sedangkan untuk TPP pangkat yang tertinggi mencapai Rp35 juta setiap bulannya.
1 Cek Nih! Besaran Tunjangan PNS dan Gaji Terbarunya di 2021. akarta, CNBC Indonesia - Komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk disusun ulang dan dirombak. Penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, akan disederhanakan menjadi hanya
rendah diberikan TPP sebesar 50 % selama 7 (Tujuh) bulan dari besaran TPP Kelas Jabatan baru dan 3. pembebasan dari jabatan, diberikan TPP sebesar 50 % selama 8 (Delapan) bulan dari besaran TPP kelas jabatan baru yang diampunya. (2) Pegawai yang tidak memperoleh tambahβ¬in penghasilan, adalah : a.
O81tHAZ. Kerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Karawang beserta tunjangan melekat. Ujian Masuk PNS Setiap tahunnya jutaan orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini. Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja non guru. Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman resmi Buat kalian yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019. Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut. Pada pembahasan ini, akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Karawang. 2. Istilah Gaji PNS di Karawang Banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK. Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN Aparatur Sipil Negara adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK? PNS Pegawai Negeri Sipil merupakan karyawan negeri ASN yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari. Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja kontrak yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu minimal 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS pada umumnya. Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin tunjangan kinerja yang tidak PPPK dapatkan. Standar Hukum Peraturan Gaji PNS Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Standar Hukum Penetapan PPPK Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat. Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian PPK di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas. Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD. Periode Waktu Kenaikan Penghasilan PNS Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan. Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu. Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan misalnya dari IIa ke IIb dikategorikan menjadi 3 macam β Meningkatnya Pangkat Reguler Artinya, kenaikan pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir. β Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali. β Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi. PPPK Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS. Massa Diberlakukan Ketentuan Peraturan gaji PNS secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Presiden yang mengaturnya. Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya. Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji Bagi PNS, golongan {awalpertamamula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika daftar PNS. Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama. Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS. Jumlah Nominalnya Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya Golongan I tamatan SD dan SMP Ia Rp β Rp Ib Rp β Rp Ic Rp β Rp Id Rp β Rp Golongan II lulusan SMA & D-III IIa Rp β Rp IIb Rp β Rp IIc Rp β Rp IId Rp β Rp Golongan III lulusan S1 atau S3 IIIa Rp β Rp IIIb Rp β Rp IIIc Rp β Rp IIId Rp β Rp Golongan IV IVa Rp β Rp IVb Rp β Rp IVc Rp β Rp IVd Rp β Rp IVe Rp β Rp Kalau jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini Golongan I Rp β Rp Golongan II Rp β Rp Golongan III Rp β Rp Golongan IV Rp β Rp Golongan V Rp β Rp Golongan VI Rp β Rp Golongan VII Rp β Rp Golongan VIII Rp β Rp Golongan IX Rp β Rp Golongan X Rp β Rp Golongan XI Rp β Rp Golongan XII Rp β Rp Golongan XIII Rp β Rp Golongan XIV Rp β Rp Golongan XV Rp β Rp Golongan XVI Rp β Rp Golongan XVII Rp β Rp Penentuan Gaji PNS Karawang Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS Ketentuan gaji PNS Karawang tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dengan wilayah lainnya. Akan tetapi selain gaji, ASN PNS & PPPK pun mendapatkan beraneka tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji. Tunjangan-tunjangan ini diantaranya β Tunjangan Kinerja tukin yang nilainya paling gede β Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok β Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak β Tunjangan makan sebesar per hari β Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu β Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan β Gaji ke-13 THR Tunjangan Kinerja Tukin PNS Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas kinerjanya. Di pemerintahan Karawang, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja macam pekerjaan & kondisi kerja lembur atau tidak. Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang misalnya karena telat masuk kerja atau gak hadir. Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok. Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan. Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok. Besaran Tunjangan Kinerja Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan. Simpulan Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang melekat. Selain gaji dan kans pengembangan karir bagi PNS, ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan. Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Karawang secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Karawang berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Tahun 2021. Kabupaten Karawang masih menjadi daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat maupun di tingkat nasional dengan angka sebelumnya ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/ tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Dalam keputusan ini, pemprov Jawa Barat memutuskan 17 daerah mengalami kenaikan upah sementara 10 sisanya tetap. "Sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni sama seperti UMK 2020," jelas Sekretaris Daerah Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan resmi, Minggu 22/11/2020. Keputusan penetapan upah tersebut baru ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu 21 November 2020 dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2021. Terkait masa pandemi COVID-19, Setiawan menjelaskan 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/ tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Setiawan 10 daerah ini diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan LPE di semester pertama [enam bulan] alias pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021."Oleh karena itu, sangat memungkinkan yang saat ini tidak menaikkan UMK dan seiring pemulihan ekonomi kita, [nantinya] akan ada perbaikan," kata menambahkan, penetapan UMK Jabar Tahun 2021 memperhatikan empat hal. Pertama, Surat Edaran SE Menteri Ketenagakerjaan Menaker Nomor/11/ tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. Kedua, rekomendasi bupati/wali kota se-Jabar tentang penetapan UMK di Jabar tahun 2021."Pemda Jabar sangat menghargai apa yang menjadi usulan, khususnya rekomendasi 27 kabupaten/kota terkait besarnya upah minimum tahun 2021," terangnya. Ia pun menjelaskan, Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Jabar perihal Rekomendasi Penetapan UMK di Jabar tahun 2021. Kemudian, surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar Nomor 561/56/XI/Depeprov tanggal 20 November 2020."Jumlah ada 17 yang mengalami kenaikan [UMK 2021], di antaranya Bodebek. Pada prinsipnya kenaikan tersebut alasan lebih kepada pertimbangan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonominya," tutur 17 daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, serta Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi dan Cirebon10 daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat 1. Kabupaten Karawang naik2. Kota Bekasi naik3. Kabupaten Bekasi naik4. Kota Depok naik5. Kota Bogor tetap6. Kabupaten Bogor naik7. Kabupaten Purwakarta naik8. Kota Bandung naik9. Kabupaten Bandung Barat naik10. Kabupaten Sumedang naik11. Kabupaten Bandung naik12. Kota Cimahi naik13. Kabupaten Sukabumi naik14. Kabupaten Subang naik15. Kabupaten Cianjur tetap16. Kota Sukabumi tetap17. Kabupaten Indramayu naik18. Kota Tasikmalaya tetap19. Kabupaten Tasikmalaya tetap20. Kota Cirebon naik21. Kabupaten Cirebon naik22. Kabupaten Garut tetap23. Kabupaten Majalengka naik24. Kabupaten Kuningan tetap25. Kabupaten Ciamis tetap26. Kabupaten Pangandaran tetap27. Kota Banjar tetap.Baca juga Kisah GKJ Klasis Jogja Perjuangan Minoritas Melawan Intoleransi Food Estate Jokowi di Atas Hutan Lindung Dinilai Bakal Rusak Alam MRP Bahas Otsus Diintai, Digeledah, Ditangkap, dan Dituduh Makar - Ekonomi Reporter Selfie Miftahul JannahPenulis Selfie Miftahul JannahEditor Bayu Septianto
Karawang, β Beberapa akhir bulan kemarin sejumlah kejadian atau kasus di Kabupaten Karawang sempat menjadi sorotan publik. Tak hanya sekedar bahan perbincangan. Namun pengungkapan kasus tersebut pun sempat dilaporkan sampai ke Aparat Penegak Hukum APH. Salahnya satunya soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai TPP PNS yang dilaporkan oleh salah satu PNS Karawang ke Kejari Kabupaten Karawang atas dugaan pemotongan sepihak atau tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Usut punya usut, TPP PNS di karawang ini bahkan sempat menjadi temuan BPK. Berdasarkan Hasil pemeriksaan atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran TA 2019 terhadap peraturan perundang-undangan mengungkapkan beberapa temuan pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian. Pertama Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS TPP Sebesar Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 menyajikan realisasi Belanja Pegawai sebesar atau 94,59% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Realisasi belanja pegawai tersebut antara lain berupa Belanja Gaji dan Tunjangan. Belanja Gaji dan Tunjangan merupakan belanja pembayaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat kepada seluruh PNS. Kedua Pembayaran gaji kepada pegawai melaksanakan Cuti Diluar Tanggungan Negara CLTN sebesar Hasil pemeriksaan diketahui bahwa PNS FW pada Dinas Pendidikan melaksanakan CLTN dengan periode tanggal 01 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 April 2020 tetap meneima gaji bersih sampai dengan April 2019. Sehingga terdapat pembayaran gaji tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Ketiga Kelebihan pembayaran tunjangan jabatan fungsional kepada pegawai yang telah mutasi sebesar Tunjangan jabatan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tunjangan umum adalah tunjangan yang diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangam jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. Ke empat Kelebihan pembayaran tunjangan umum, fungsional dan struktural sebesar dan tambahan penghasilan sebesar kepada pegawai yang sedang menjalani cuti besar Cuti besar merupakan cuti yang dapat diambil oleh PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya selama enam tahun terus menerus tanpa terputus. Lama cuti besar adalah tiga bulan. Selama menjalankan cuti besar, PNS yang bersangkutan tetap dapat menerima penghasilan penuh kecuali untuk tunjangan jabatan. Hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 109 PNS masih menerima tunjangan jabatan pada saat cuti besar dengan nilai total kelebihan pembayaran tunjangan struktural, fungsional dan tunjangan umum sebesar ke lima Terdapat kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru TPG sebesar Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Pengujian dilakukan terhadap rincian pencairan per triwulan dari BPP Disdikpora dan data kepegawaian BKPSDM. Hasil pengujian menginformasikan adanya pembayaran TPG tidak sesuai ketentuan yakni terdapat kelebihan pembayaran terhadap dua guru yang telah menjalani pensiun dini/APS sebesar Ke enam Kelebihan pembayaran tunjangan umum dan tunjangan fungsional kepada pegawai yang sedang tugas belajar sebesar Berdasarkan data yang diperoleh dari BKPSDMD, selama tahun 2019 sebanyak 11 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang melaksanakan tugas belajar sebagaimana ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang kepada masing-masing pelaksana tugas belajar. Pemeriksaan lebih lanjut atas realisasi pembayaran gaji sampai dengan bulan Desember 2019 diketahui masih terdapat realisasi pembayaran tunjangan umum kepada satu PNS dan tunjangan fungsional tiga PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar walaupun telah melewati jangka waktu enam bulan sejak melaksanakan tugas belajar dengan nilai total seluruhnya sebesar Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kepala BKPSDM menyatakan sependapat dengan uraian permasalahan tersebut. Pada tahun anggaran berikutnya, BKPSDM akan melaksanakan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil dan agar tidak terjadi kerugian negara kembali, BKPSDM akan selalu berkoordinasi dengan BPKAD dan OPD yang ada di Kabupaten Karawang. BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala BKPSDM untuk Meningkatkan koordinasi dan komunikasi berbagai pihak terkait yaitu Subbag Umum dan Kepegawaian OPD terkait dan Subbidang Anggaran BTL Pegawai BPKAD sehingga tidak terjadi keterlamabatan penyampaian dokumen sebagai dasar penginputan dalam aplikasi SIMGAJI dan Mempedomani Peraturan BKN mengenai ketentuan pemberian tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural dan tunjangan fungsional. Menanggapi hal tersebut Kepala BKPSDM Karawang, Aang Rahmatullah melalui Kepala Bidang Kesejahteraan Disiplin dan Kepangkatan, Dudi Alexandria mengaku sudah melakukan pengembalian. βUdah pada ngembaliin eta mah lamun belum mah muncul deui atuh temuan bpk taun berikutna harita mah nu cuti besar ada kelebihan bayar termasuk harita nu pak kaban udah ngembaliin,β terangnya melalui pesan Whatsap. red
besaran tpp kabupaten karawang